Menarik sekali pemberitaan yang dimuat Republika, Jum'at 21 Oktober 2005, tentang pernyataan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) mengenai pendidikan ekonomi syariah di perguruan tinggi (PT). Secara eksplisit dikatakan bahwa pendidikan ekonomi syariah di PT, khususnya tingkat S1, cukup dengan dibuka sampai tingkat konsentrasi. Artinya tidak diperlukan semacam program studi atau jurusan khusus mengenai ekonomi Islam apalagi fakultas ekonomi Islam.


Beberapa kalangan, tidak hanya akademisi, sampai saat ini memang masih mempertanyakan perbedaan ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu dengan ilmu ekonomi konvensional yang telah baku diajarkan di bangku PT. Tetapi tidak sedikit yang mengetahui dan jauh lebih paham ketika melihat realitas ilmu ekonomi dengan dunia nyata, bahwa memang ekonomi Islam berbeda dengan ekonomi konvensional sehingga dibutuhkan pendidikan khusus tentang ilmu ini. Lahirnya lembaga masyarakat seperti Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah merupakan sebagian bukti bahwa ekonomi Islam memang benar berbeda. Sehingga kajian dan sosialisasi tentang ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin tersendiri tidak dapat dihindarkan.

Perbedaan filosofis
Banyak hal yang mendasari perbedaan ekonomi Islam dan ekonomi konvensional sebagai sebuah ilmu. Bahkan dari landasan berpikir dan asumsi dasar yang dibuat, ilmu ekonomi Islam sangat berbeda dengan ilmu ekonomi konvensional yang selama ini jamak diajarkan di lembaga pendidikan. Secara linear, perbedaan ini juga sangat terkait dengan implementasi ilmu tersebut dalam sebuah sistem perekonomian negara.
Eksistensi material sebuah ilmu secara sederhana dapat dilihat dari tiga pendekatan yang sering digunakan dalam filsafat umum. Yaitu pendekatan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Pendekatan ontologis dijadikan sebagai acuan untuk menentukan hakikat dari ilmu ekonomi Islam. Sedangkan pendekatan epistemologis dipergunakan untuk melihat prinsip-prinsip dasar, ciri-ciri, dan cara kerja ilmu ekonomi Islam. Dan pendekatan aksiologis diperlukan untuk melihat fungsi dan kegunaan ilmu ekonomi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Secara aksiologis, memang perlu diakui bahwa pembahasan kedua ilmu ekonomi tersebut cenderung memiliki fungsi yang sama; bertujuan membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Lewat berbagai macam tools yang tersedia, kesamaan-kesamaan pada sebagian kaidah kedua ilmu ekonomi tersebut dalam mengatasi persoalan ekonomi, memang merupakan sebuah kecenderungan umum dalam aktifitas ekonomi yang sifatnya sunnatullah.

Walaupun demikian, ini tidak mutlak karena secara prinsipil ekonomi konvensional lebih mengedepankan memenuhi keinginan dimensi dunia dan materi belaka, cenderung individualis. Sedangkan dalam ekonomi Islam terdapat fungsi sosial lewat berbagai macam aktivitas seperti zakat, wakaf, dan infaq, yang memang secara inheren merupakan bagian dari pelaksanaan Ibadah kepada-Nya. Tetapi secara ontologis, apalagi secara epistemologis, ilmu ekonomi Islam semakin jelas sangat berbeda dengan ekonomi konvensional. Secara ontologis atau hakikat ilmu, ilmu ekonomi Islam membahas dua disiplin ilmu secara bersamaan. Kedua disiplin ilmu itu adalah ilmu ekonomi murni dan ilmu fiqh mu'amalat.

Dengan demikian, dalam operasionalnya, ilmu ekonomi dalam perspektif Islam akan selalu menyandarkan segala analisis ekonomi pada pedoman Alquran dan Hadits Nabi SAW. Terdapat kaidah ''asal dari segala sesuatu adalah dibolehkan kecuali ada sebuah dalil yang mengharamkannya'', sehingga tafsiran ilmu ekonomi tidak semata berdasarkan pemikiran rasional saja. Ia harus memiliki justifikasi yang kuat berdasarkan prinsip syariah.

Begitu pula dari aspek epistemologis atau prinsip-prinsip dasar yang melandasi. Mengutip pernyataan Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang.

Tidak cukup
Dari perbedaan-perbedaan filosofi ilmu ekonomi seperti yang disebutkan, sangat sulit rasanya mengharapkan efektivitas realisasi pengajaran ilmu ekonomi Islam hanya dengan mengakomodasi dalam beberapa mata kuliah saja. Dengan kata lain, pengajaran ekonomi Islam di PT jelas tidak akan cukup bila hanya ditingkat konsentrasi. Saat ini, memang, khususnya di PT umum, pengajaran baru pada tahap mata kuliah pilihan. Tetapi untuk PT di bawah Depag, telah ada yang membuka program studi ekonomi Islam yang --sepanjang pengetahuan saya-- bukan di fakultas ekonomi.

Di PT umum yang berada dibawah kordinasi Dikti Depdiknas, pengajaran baru dapat diberikan pada tahap mata kuliah pilihan karena harus menyesuaikan dengan kurikulum ekonomi yang telah baku dari jenjang SMP, ketika pelajaran ekonomi pertama kali diperkenalkan. Sulitnya birokrasi akademik juga menjadi alasan, mengingat ekonomi Islam masih merupakan bidang studi yang baru beberapa tahun berkembang begitu pesat. Sehingga karena ketidaktahuan dan mungkin kekurangpedulian terhadap kebutuhan yang ada, realisasi pengajaran yang sebenarnya dibutuhkan cepat menjadi begitu lambat.

Mata kuliah pilihan hanyalah langkah awal yang sangat prematur. Tingkatan konsentrasi pun sangat lah tidak cukup. Dengan karakteristik yang jauh berbeda, materi-materi ekonomi Islam harus diajarkan secara komprehensif. Di sisi lain, perkembangan institusi keuangan Islam dunia yang begitu cepat membuat sumber daya manusia (SDM) harus mampu merespons dengan mempersiapkan kualitas dan kemampuan diri.
Ekonomi Islam bukanlah ekonomi umum plus aturan syariah. Ia tidak hanya membahas sudut pandang etika dan normatif, apalagi kaidah-kaidah syariah saja --walaupun ini yang terpenting. Ekonomi Islam juga mengajarkan bagaimana perilaku konsumen, produsen, dan struktur pasar. Kebijakan moneter, termasuk di dalamnya tentang mata uang dan instrumen-instrumen kebijakan publik, menjadi perhatian yang sangat penting dalam implementasi di tingkat makro. Karakteristik-karakteristik yang ada tentu sangat berbeda dengan ekonomi konvensional yang sekarang diajarkan.

Karena itu, bagaimana mungkin mahasiswa bisa mengerti dan memahami ekonomi Islam jika dia tidak tahu bagaimana sejarah perekonomian yang sebenarnya, bagaimana kaidah fiqih muamalat yang menjadi pedoman hukum transaksi ekonomi, bagaimana teori mikro dan makro Islam? Bagaimana para lulusan Perguruan Tinggi bisa bekerja di berbagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) jika dia tidak mengetahui apa itu LKS, apa produknya, dan bagaimana manajemen pengelolaan LKS tersebut?

Bagaimana pula para sarjana bisa berkontribusi membentuk sistem perekonomian Islami jika dia tidak tahu instrumen-instrumen kebijakan apa saja yang sesuai tuntunan Islam. Sehingga bagaimana semua materi tersebut diajarkan jika hanya sampai tingkatan konsentrasi saja? Semoga tahapan pendidikan ekonomi Islam yang sekarang dilakukan terus berkembang dan memberikan kontribusi.

Mustafa Edwin Nasution, Ketua Umum DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)Republika Online

Kategori:
1 Response
  1. Unknown Says:


    Halo
    Mr Nathan Asher kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
    Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui

    Kirimi kami email sekarang melalui; (perfectloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.


Posting Komentar