Imam Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan al haqqu bila nizhom yaklibuhul bathil binnizhom. Artinya, kebenaran yang tidak terorganisir akan terkalahkan oleh kebathilan yang terorganisir dengan rapi. Kita semua tahu, agresi pasukan Amerika ke Irak adalah salah -- baik menurut hukum internasional, HAM, hukum di negara Irak itu sendiri apalagi hukum Islam -- karena merampas hak dan kemerdekaan suatu negara secara tidak sah, dengan cara-cara terorisme, dan dengan alasan yang tidak sah pula. Masyarakat internasional pun mengetahu, kalau sebenarnya penguasaan minyak dan ambisi menguasai wilayah Timur Tengah ada di balik semua ini. Tapi kebathilan itu terbukti menang sekalipun kebenaran disuarakan oleh masyarakat dunia termasuk sebagian besar masyarakat Amerika sendiri.

Kasus Inul contoh lain, bahwa betapa kebathilan itu jika terorganisir secara baik, akan mampu mengalahkan kebenaran sekalipun, jika tidak terorganisir dengan baik. Kita harus belajar dari sini, Amerika tidak akan bisa menghancurkan Irak sekiranya negara-negara Arab bersatu dan bersinergi. Demikian juga kasus Inul, kekuatan bathil mulai dari media sampai kepada tokoh-tokoh tertentu demikian solid, seperti kata Alquran, ba'duhum auliau ba’din (saling mengokohkan satu sama lain), dan kemudian kebathilan malah berbalik menjadi kebenaran. Kita lalu teringat firman Allah SWT, yuriiduuna liyudhfiuu nuurallahi biafwaahihim wallahu mutimmu nuurihi walaukarihal musyrikun (Mereka hendak memadamkan cahaya/ agama Allah dengan ucapan-ucapan mereka, dan Alllah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir itu benci).

Membangun Sinergi Ekonomi Ummat
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) adalah merupakan embrio kekuatan ekonomi baru di negeri ini, ia telah terbukti di zamannya mampu menjadi sistem yang bisa menyejahterakan umatnya. Di masa krisis, bank syariah mampu lolos dari kebangkrutan, sekalipun tidak mendapat bantuan dana BLBI, yang kemudian dikorup oleh para konglomerat. Konsep dengan muatan nilai-nilai kebenaran ini haruslah menjadi kekuatan baru dalam membangkitkan kembali perekonomian negeri ini. Ia harus bersinergi satu sama lain laksana bangunan yang tersusun rapi, Alquran menyebutkan dengan istilah ka annahum bunyanun marshush (seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh).

Saat ini tumbuh dengan sangat cepat bank-bank syariah, seperti BMI, BSM, maupun bank konvensional yang membuka cabang-cabang syariah seperit cabang BNI Syariah, BRI Syariah, Danamon Syariah, BII Syariah, Bukopin Syariah, IFI Syariah, dan sebagainya. Demikian juga dengan asuransi, dimulai dari Syarikat Takaful Indonesia sebagai pionir dengan dua anak perusahaan yaitu Asuransi Takaful Umum (General Insurance) dan Asuransi Takaful Keluarga (Life Insurance), Asuransi Syariah Mubarokah, kemudian muncul cabang-cabang syariah dari asuransi konvensional, seperti Bumiputera cabang syariah, Tri Pakarta Syariah, Great Eastern cabang syariah, dan sebagainya.

Kedua institusi ini, bank syariah maupun asuransi syariah, dapat melakukan sinergi yang saling menguntungkan dan mengokohkan satu sama lain. Bank membutuhkan asuransi sebagi back up risiko, baik risiko kemacetan kredit, risiko kematian nasabah, jaminan kerugian dari hasil pinjaman ke bank seperti kendaraan, properti, maupun jaminan atas aset-aset bank itu sendiri. Sebaliknya asuransi membutuhkan bank sebagai instrumen transaksi nasabah, sebagai tempat deposito, dan investasi yang paling aman sekalipun sangat konservatif. Sekarang berkembang satu bentuk sinergi yang baru antara asuransi dan bank yang disebut dengan bancassurance. Banyak produk inovatif yang bisa di-create dengan produk bancassurance, misalnya: financial insurance seperti mortgage redemption insurance, car loan, personal), overdraft insurance, capital repayment (seperti educational dan personal loan), depositor’s insurance (seperti term, personal accident, cash plan), saving plan (seperti educational saving plan), dan banyak lagi produk-produk lain seperti hospitalization disability), dread disease, al khairat, pension fund, unit link, investment fund, dan sebagainya. Produk-produk ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi bank maupun asuransi. Dengan modal sinergi dan biaya yang rendah kedua belah pihak dapat memperoleh keuntungan yang berarti.

Selain itu sinergi dapat dibangun dengan lembaga syariah lainnya seperti obligasi syariah, pasar modal syariah, pegadaian syariah, leasing syariah, BPRS, BMT, dan lembaga syariah lainnya.

Menyatukan visi dan hati
Kesamaan visi lembaga keuangan syariah tidak dapat disangsikan, apalagi jika lembaga tersebut didirikan bukan semata-mata atas pertimbangan market, tetapi pertimbangan syar’i, yaitu ingin mengembangkan sistem ekonomi syariah. Tetapi yang mungkin menjadi tantangan ke depan, menyatukan hati para pelaku bisnis syariah, dan merapatkan langkah seiring dan seirama. Diskusi, seminar, lokakarya, antar praktisi ekonomi syariah, pakar ekonomi, dan ulama, merupakan hal yang sangat diperlukan untuk saling merekat satu sama lain. Terbentuknya DSN-MUI, MES, Asbisindo, dan terakhir akan dibentuk oleh BI – LKS semacam Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah, merupakan sarana komunikasi dan silaturahmi yang sangat diperlukan.

Pelaku Lembaga Keuangan Syariah harus mampu meninggalkan paradigma lama, paradigma konvensional, dan menyatukan shof (barisan) dalam paradigma baru membangun ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang real dalam implementasi dan bukan hanya pada tataran simbol-simbol dan MOU semata. Kita takut dengan sindirian Allah SWT dalam Alquran, …tahsabuhum jamii’an wa quluubuhum syatta (kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka bercerai berai). Kita akan kembali terombang ambing dan terbawa arus, dan skenario sistem kapitalis, sistem yang tidak syariah, jika tidak dilandasi komitmen yang kuat, dan kesiapan menghadapi risiko perjuangan. Janganlah kita menjadi umat yang pernah disinyalir oleh Rasulullah, mereka itu “bagaikan buih di atas ombak, terombang-ambing mengikuti ke mana arus mengalir”. Ketika seorang sahabat bertanya mengapa demikian ya Rasulullah, beliau menjawab karena kalian hubbuddunya wakarohiyatul maut (terlampau cinta pada kesenangan dunia dan takut mati). Wallahu a’lam bis-Showab.

Ir. Muhammad Syakir Sula, AAIJ (Direktur Takaful, Praktisi dan Pengamat Asuransi Syariah)
tazkiaonline.com

Kategori:
0 Responses

Posting Komentar