Peningkatan kompetensi pemeriksa jangka pendek dapat dilakukan melalui program magang pada otoritas pengawasan yang lebih maju seperti di Bank Negara Malaysia atau Bahrain Monetary Agency. Sedangkan peningkatan ketrampilan jangka menengah dan panjang dilakukan melalui tahapan sertifikasi yang dilakukan secara disiplin dan terjadwal.

Peningkatan mutu dan kompetensi juga berlaku bagi DPS sebagai pengawas aspek syariah. Pada tahap awal calon anggota DPS yang akan menjadi DPS pada industri perbankan syariah harus melalui fit and proper test yang disesuaikan dengan tugas pengawasan syariah.

Industri perbankan syariah merupakan suatu industri yang terus berkembang sehingga memperhatikan keterbatasan tenaga dan waktu para auditor maka pendekatan pengawasan yang efektif dilakukan adalah melalui pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) yang didukung teknologi pengawasan yang memadai.

Penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan terus dikembangkan Bank Indonesia melalui sistem laporan bulanan bank umum (LBUS) dan BPR syariah (LBPRS). Dari semua aspek pendukung pengawasan tersebut di atas maka yang terpenting adalah penegakan hukum dan perlindungan terhadap pengawas bank dalam rangka mewujudkan kegiatan pengawasan bank syariah yang independen, integritas, dan kompeten.

Good governance
Pelaksanaan tata kelola yang baik (good governance) dan manajemen kualitas menjadi persoalan yang penting sejak terjadinya krisis perbankan Indonesia pada periode 1997-2000. Pentingnya implementasi good governance dikemukakan a.l. oleh Michael Camdesus IMF dan Asian Development Bank.

Dalam bank syariah, pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang pada dasarnya bertumpukan kepada lima pilar utama yaitu transparency, responsibility, accountability, fairness dan independency merupakan hal yang seharusnya dilakukan sehingga merupakan budaya kerja yang islami, sebagaimana dikemukakan oleh Umer Chapra bahwa stakeholders utama keuangan Islam adalah islami itu sendiri.

Dengan begitu, bank syariah dituntut untuk melakukan kinerja yang baik sebagai cerminan dari kegiatan yang Islami. Dalam Islami, terdapat beberapa konsep yang relevan dengan GCG yaitu idarah (pengelolaan), khilafah (kepemimpinan), aqidah (keimanan), akhlaq (moral), ijabiyah (berfikir positif), hurriyah (independensi dan kebebasan yang bertanggungjawab), ’adalah (keadilan), tawazun (keseimbangan), mas’uliyah (akuntabilitas), raqabah (pengawasan), qira’ah dan ishlah (organisasi yang terus belajar), amanah (pemenuhan kepercayaan), shiddiq (jujur), fathanah (pengembangan diri untuk cerdas), tabligh( keterbukaan), ihsan (profesional) dan wasathan (kewajaran).

Semua nilai syariah tersebut ditransformasikan kedalam tatanan GCG untuk bank syariah sehingga akan terwujud GCG Syariah dengan landasan nilai Islami. Implementasi GCG terutama terhadap komisaris, direksi, DPS, dan aparat pengawasan baik internal maupun eksternal seperti akuntan publik maupun otoritas pengawas. Penerapan standar manajemen internasional atau International Organization for Standardization (ISO 9000/14000) dalam industri perbankan harus mulai dirintis.

Infrastruktur
Dengan menerapkan ISO 9000 atau 14000 maka dari aspek manajemen intern telah dilakukan upaya untuk mengelola atau menyediakan pelayanan jasa keuangan dengan standar yang diakui secara internasional. Penerapan ISO 9000 atau 14000 ini melengkapi penerapan good governance dan standar regulasi global yang diterbitkan oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) dan Bank for International Settlement (BIS) sehingga akan membantu percepatan mewujudkan bank syariah dengan kualitas pelayanan yang bermutu.

Adanya pertumbuhan bank syariah yang dikelola manajemen yang profesional tidak menjadi jaminan akan mendukung industri perbankan yang sehat tanpa didukung oleh lembaga pendukung seperti biro kredit dan lembaga pemeringkat. Biro kredit merupakan lembaga penyedia data nasabah penerima fasilitas dana dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Dengan adanya lembaga data nasabah tersebut membantu bank syariah dalam pengambilan keputusan pemberian pembiayaan sehingga meminimalkan risiko penyaluran dana rangkap kepada suatu nasabah tertentu.

Adanya lembaga penyedia data nasabah ini sejalan dengan nilai syariah tabligh (keterbukaan atau transparansi) bahwa bank syariah hadir adalah mengelola dana masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan merupakan hak bagi masyarakat sebagai pemilik dana dan pengguna dana.

Keterbukaan ini berarti bank syariah harus menyampaikan informasi yang transparan sepanjang tidak bertentangan dengan UU dan informasi tersebut adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan lembaga pemeringkat sangat bermanfaat dalam akses informasi obligasi atau surat berharga komersial yang diterbitkan oleh suatu bank atau lembaga keuangan tertentu yang akan dibeli oleh bank syariah sebagai bagian dari portofolio penempatan dana. Lembaga pemeringkat harus benar-benar memiliki penilaian yang objektif dan dipertanggungjawabkan.

Perlindungan nasabah
Memperhatikan bank syariah sebagai amanah masyarakat maka Bank syariah kedepan harus secara riil menyediakan sarana yang memadai dalam upaya menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah.

Perlindungan nasabah sebagai perwujudan bank syariah yang ijabiyah (berfikir positif), hurriyah (independensi dan kebebasan yang bertanggungjawab) dan ’adalah (keadilan). Untuk itu, bank syariah harus membentuk unit pelayanan pengaduan nasabah yang bersedia untuk menerima pengadian nasabah dan menyelesaikan pengaduan atau klaim nasabah secara jujur, adil dan profesional.

Apabila nasabah tidak puas dengan penyelesaian bank syariah, nasabah tersebut dapat mengadukan kepada lembaga mediasi yang dibentuk BI sebagai otoritas pengawasan. Lembaga mediasi ini merupakan tim terpadu yang akan menyelesaikan sengketa antara bank dan nasabah dengan melandaskan kepada prinsip objektifitas (shiddiq) dan keadilan (’adalah). Apabila nasabah belum juga merasa puas dengan keputusan mediasi maka dapat diselesaikan melalui lembaga arbitrase atau pengadilan yang tentunya akan menghabiskan biaya yang lebih besar oleh nasabah maupun bank.

Dalam penyelasain pengaduan atau klaim nasabah ini pada dasarnya para pihak harus mengutamakan adanya itikad baik dan membawa kepada kebaikan (tabligh) sebagai perilaku islami yang menjadi landasan bank syariah maupun nasabah. Dengan adanya itikad baik, penyelesaian klaim nasabah akan cepat dilakukan dan bank syariah pun tidak akan terbebani dengan pengurusan klaim nasabah yang banyak memakan waktu dan biaya.

Untuk mengurangi arus klaim atau pengaduan nasabah kepada bank, penting sekali adanya upaya pendidikan masyarakat dalam bentuk pemberian informasi dan transparansi yang sebaik-baiknya kepada nasabah terkait dengan produk atau jasa yang ditawarkan bank.

Untuk itu, disamping transparansi produk dan jasa bank, BI juga mendukung dengan menerbitkan standar akad dan standar minimum untuk melaksanakan transparansi produk dan jada bank syariah. Transparansi minimum ini pada intinya mengharuskan bank memberikan informasi secara lengkap dan memadai tentang hak dan kewajiban kedua pihak termasuk informasi mengenai risiko pada produk atau jasa bank syariah yang digunakan. Artinya, tidak ada marketing trick atau hidden information yang dapat merugikan nasabah di kemudian hari.

Oleh : Dhani Gunawan Idat, Peneliti Bank Indonesia

Kategori:
1 Response
  1. Unknown Says:


    Halo
    Mr Nathan Asher kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
    Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui

    Kirimi kami email sekarang melalui; (perfectloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.


Posting Komentar