Sekulerisme dan kapitalisme saat ini telah menjadi paham yang sangat dominan di dunia. Hal ini terjadi sebagai akibat dominasi Barat (baca: AS dan Eropa) terhadap dunia, baik secara intelektual, politik, maupun ekonomi. Bahkan, sekulerisme dan kapitalisme kini telah mempengaruhi para pengambil kebijakan di negara-negara berkembang, yang mayoritas muslim, sehingga mereka kemudian berusaha mengadopsi dan mengimplementasikan paham tersebut secara total dan menyeluruh.


Pertanyaannya sekarang, mampukah sekulerisme dan kapitalisme menciptakan tatanan dunia yang lebih adil? Mampukah sistem tersebut menciptakan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan dunia secara lebih menyeluruh? Tentu saja kita perlu menganalisisnya secara lebih obyektif.

Kegagalan kapitalisme Kalau kita mau jujur, ternyata sistem kapitalisme tidak mampu menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh. Ia justru menciptakan kesenjangan yang dahsyat antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin. Terjadi kondisi ketidakseimbangan (inequity) dan penumpukan kekayaan di tangan segelintir kelompok.

Salah satu alasan yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan tersebut adalah akibat kegagalan asumsi-asumsi yang digunakan dalam pembangunan ekonomi berdasarkan sistem kapitalisme itu sendiri. Dan, ini terjadi sebagai akibat diabaikannya nilai-nilai moral agama dalam aktivitas perekonomian. Mari kita telaah beberapa kegagalan asumsi-asumsi tersebut.

Pertama adalah asumsi bahwa dalam sistem kapitalisme tercipta keselarasan antara kepentingan individu (individual interest) dengan kepentingan masyarakat (social interest). Tidak mungkin terjadi konflik diantara dua kepentingan tersebut. Asumsi tersebut mengalami kegagalan karena pada prakteknya, sistem kapitalisme ekonomi lebih mengagungkan pemenuhan hak dan kepentingan individu daripada kepentingan masyarakat. Atas nama hak asasi, setiap individu berhak untuk mengeksploitasi segala sumberdaya ekonomi yang ada, padahal sumberdaya tersebut memiliki keterbatasan. Negara tidak memiliki hak untuk mengekang setiap individu di dalam menjalankan berbagai aktivitasnya. Keadaan ini diperparah oleh tidak adanya nilai moral yang mengarahkan aktivitas ekonomi setiap individu.

Kemudian, asumsi yang kedua adalah bahwa dalam sistem kapitalisme, preferensi individual merupakan cerminan dari prioritas sosial. Setiap kejadian dalam sistem sekuler terjadi berdasarkan nilai-nilai kegunaan/manfaat, sehingga pemanfaatan sumberdaya yang ada hanya untuk memenuhi kebutuhannya saja. Asumsi ini mengalami kegagalan karena ternyata penggunaan segala sumberdaya yang terbatas itu tidak mencerminkan kebutuhan sosial secara umum, tetapi hanya mencerminkan pemenuhan kebutuhan kelompok the have saja, yang terkadang hanya mencerminkan nilai prestise-nya. Contohnya adalah konsumsi mobil mewah yang berlebihan.

Asumsi yang ketiga adalah terwujudnya distribusi pendapatan dan kekayaan secara merata. Padahal, pada kenyataannya justru sebaliknya, pendapatan dan kekayaan tidak terdistribusikan secara adil dan merata.

Asumsi yang keempat adalah tingkat harga yang terjadi mencerminkan urgency of wants. Hal ini dilandaskan kepada anggapan bahwa kesediaan konsumen tanpa memandang kaya dan miskin-- untuk membayar harga pasar mencerminkan kepentingan kebutuhannya. Tetapi, asumsi ini pun tidak sesuai, karena walaupun setiap anak sama-sama membutuhkan susu, namun kemampuan keluarga kaya berbeda dengan keluarga miskin. Bahkan Arthur Okun menyatakan bahwa kelompok kaya akan mampu memberi makan binatang piaraannya lebih baik bila dibandingkan dengan kelompok miskin yang memberi makan anaknya.

Asumsi yang kelima adalah adanya struktur pasar persaingan sempurna, dimana setiap individu/perusahaan dapat bebas keluar masuk pasar tanpa adanya rintangan. Asumsi ini pun gagal karena pada kenyataannya struktur pasar yang terbentuk adalah imperfect competition, dimana pasar dikuasai oleh industri besar ataupun perusahaan-perusahaan multinasional.

Kegagalan asumsi-asumsi diatas, mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan market strategy dan membuktikan ketidakmampuan sistem tersebut di dalam memperlihatkan perubahan struktural yang radikal yang diperlukan untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi berdasarkan prinsip keadilan dan stabilitas.

Bagi negara-negara Muslim, kegagalan sistem kapitalisme seharusnya semakin menyadarkan mereka akan pentingnya kembali pada Alquran dan Sunnah. Strategi Islami Berbicara mengenai strategi pembangunan tentu tidak lepas dari elemen-elemen yang menjadi asumsi pokok dan kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Elemen-elemen tersebut, antara lain,

pertama, adanya peran nilai moral berdasarkan ajaran Islam sebagai jiwa dari seluruh aktivitas pembangunan ekonomi. Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh setiap masyarakat/bangsa adalah bagaimana menyelaraskan kebutuhan dengan keterbatasan sumberdaya yang ada. Nilai moral ini merupakan instrumen penting yang akan mampu menjamin keselarasan tersebut.

Kedua, individu harus dimotivasi dan diarahkan untuk lebih mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Individu dituntut untuk memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam setiap aktivitasnya. Elemen selanjutnya adalah peran pemerintah sebagai institusi yang memiliki kekuasaan yang dapat menjamin keadilan, kesejahteraan, dan stabilitas. Dan terakhir, perlunya restrukturisasi sosial ekonomi.

Adapun berbagai kebijakan yang dapat dilakukan, yang pertama adalah meningkatkan kualitas dan peran aktif sumberdaya manusia suatu bangsa di dalam pembangunan. Di antaranya dengan memberikan akses sebesar-besarnya kepada setiap warga negara untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada.Kemudian perlu adanya jaminan tingkat kehidupan dan tingkat pendidikan mereka. Reformasi perburuhan dan akses keuangan juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

Kemudian, yang kedua, mencegah terjadinya konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang/kelompok. Yang dapat dilakukan oleh pemerintah di antaranya adalah dengan melakukan land reforms dan meningkatkan pembangunan pedesaan (rural development) serta pembangunan kawasan tertinggal, yaitu seperti kawasan timur Indonesia.

Selanjutnya pemerintah harus mendorong perkembangan usaha kecil menengah (UKM), dengan memperbesar kesempatan UKM dan menjamin keadilan bagi mereka. Selain itu, institusi zakat, infak, sadaqah (ZIS) dan wakaf, harus pula dioptimalkan perannya. Institusi ini akan mampu mengalirkan kekayaan dari kelompok mampu kepada kelompok tidak mampu. Pemerintah harus mampu menegakkan hukum terhadap individu yang terkategorikan wajib zakat tetapi tidak mau membayar zakat.

Restrukturisasi Kebijakan ketiga yang harus dilakukan adalah melakukan restrukturisasi ekonomi. Ini diawali dengan merubah preferensi konsumen di dalam memenuhi kebutuhannya, dimana yang menjadi tolak ukurnya adalah bukan perilaku materialistik dan konsumtif yang berlebihan. Kemudian, pemerintah perlu memprioritaskan pengeluaran dan belanja negara, apalagi mengingat keterbatasan APBN kita, sehingga sedapat mungkin dihindarinya inefisiensi anggaran. Birokrasi harus benar-benar dikontrol agar tidak melakukan penyimpangan dan praktek KKN. Selain itu, kebijakan subsidi harus benar-benar sesuai dan tepat sasaran, serta dipilih komoditas apa saja yang layak untuk disubsidi. Begitu pula dengan kebijakan tax reform, dimana selama ini pajak justru memberikan insentif yang besar terhadap praktek korupsi. Pemerintah pun harus merestrukturisasi iklim investasi, antara lain dengan menciptakan stabilitas politik melalui penegakan hukum, mengendalikan depresiasi mata uang dan pasar modal, serta mereformasi kebijakan tarif dan substitusi impor yang selama ini terlalu banyak memberikan privelege kepada industri besar tanpa ada imbas sama sekali bagi industri UKM. Padahal, UKM dapat menyerap tenaga kerja dan mereduksi pengangguran. Kebijakan keempat adalah restrukturisasi keuangan, antara lain dengan memperbesar volume pembiayaan bagi UKM, dan islamisasi perbankan serta institusi keuangan lainnya. Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan kebijakan bunga nol persen. Kebijakan kelima adalah mengembangkan rencana kebijakan strategis yang bersifat komprehensif dengan berbasis kepada syariah Islamiyah. Tentu saja perlu ada tahapan-tahapan yang jelas. Penulis berkeyakinan bahwa penerapan syariat Islam di bidang ekonomi merupakan sebuah keharusan, sebagai jawaban atas berbagai permasalahan perekonomian yang ada. Tanpa kembali pada nilai-nilai Islam, maka akan sangat sulit bagi kita untuk bangkit kembali.

Irfan Shauqi Baiq, Mahasiswa S-2 Ekonomi Islam International Islamic University
Republika Online

Kategori:
1 Response
  1. Unknown Says:


    Halo
    Mr Nathan Asher kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
    Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui

    Kirimi kami email sekarang melalui; (perfectloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.


Posting Komentar