Oleh: M Amin Aziz, Ketua Yayasan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk)

Pada awal Agustus ini Profesor Muhammad Yunus (66 tahun) penggagas dan pendiri Grameen Bank (GB) diundang Pemerintah Indonesia untuk memberikan public lectures di beberapa tempat. Muhammad Yunus memulai gerakannya dengan memodalkan 27 dolar AS pada 42 nasabah wanita untuk usaha-usaha kecil pembuatan kursi di desa Jobra, Bangladesh. Pada pertengahan 2006, GB telah memiliki debitur 6,61 juta orang, 97 persen di antaranya adalah wanita miskin. GB memiliki 2.226 cabang, melayani 71.731 desa sebagian besar dari jumlah desa yang ada di Bangladesh. Di Indonesia telah banyak lembaga yang mereplikasi sistem GB untuk membantu usaha kecil dan fakir miskin. Misalnya, Yayasan Para Sahabat, Ukabima, Yayasan Mitra Usaha, Mitra Dhuafa, dan Pibuk. Yang menarik, ada yang mempraktikkan metodologi GB ini pada BPR-BPR, seperti oleh Yayasan Para Sahabat dan Ukabima. Juga sekarang ini, di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dalam suasana membludaknya keuangan mikro untuk bantuan tsunami dan pascakrisis, BPR-BPR didorong oleh ADB untuk mengikuti pendekatan GB ini. IPB dan Universitas Brawidjaya juga telah lama melakukan uji coba penerapan metodologi GB.


Pendekatan GB
Kesuksesan GB tidak terlepas dari pendekatan yang dilakukannya, yang kalau diringkaskan dapat dikemukakan sebagai berikut. Misi utama GB adalah membantu kaum miskin keluar dari kemiskinan. Masyarakat tidak mendatangi bank, tapi bank yang semestinya mendatangi mereka. Bank juga tidak mengharuskan agunan. Ini berlainan dengan prinsip bank yang diberlakukan di negara kita.

Umumnya, pinjaman yang diberikan GB melalui kelompok-kelompok GB terdiri dari 5 orang yang mengadakan pertemuan berkala spekan sekali. Pinjaman diberikan umumnya untuk satu tahun, atau untuk jumlah bulan yang disepakati di suatu cabang. Batas umum pinjaman berlaku untuk semua peminjam di suatu cabang. Jadwal pengembalian tetap, dan besar angsuran seragam. Pinjaman disalurkan sekaligus di suatu waktu.
Penyaluran pinjaman dengan metode bertahap 2, 2, 1, ketua mendapat giliran paling belakangan. Diperlakukan sebagai cidera janji jika tidak dapat melunasi pinjaman dalam 52 minggu. Setiap peminjam hanya berhak atas satu saham GB. Jadi, GB dimiliki oleh lebih 5 juta pemegang saham, hampir seluruhnya orang miskin. Simpanan bersama dalam suatu rekening kelompok (dana kelompok) diaktifkan bersama oleh ketua dan sekretaris kelompok dengan persetujuan semua anggotanya.

Setelah berumur seperempat abad, GB mengembangkan metodologi baru yang disebut sebagai Grameen Generalised System (GGS). GGS dibangun sekeliling satu produk pinjaman utama yang disebut pinjaman dasar: jalur cepat kredit mikro Grameen. Selain itu, ada dua produk pinjaman lain: 1) pinjaman perumahan, dan 2) pinjaman pendidikan tinggi yang seiring dengan pinjaman pendidikan dasar. Dalam sistem baru ini, besarnya pinjaman, masa pinjam dan pelunasan mendapat keleluasaan. Di samping itu juga ada tabungan pensiun Grameen.

Seperti kita ketahui, sejak awal 1990-an di Indonesia telah berkembang Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Sejak tahun 2003, sebagai proyek percontohan, Pinbuk bekerja sama dengan Departemen Sosial RI, telah mengembangkan BMT Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan menerapkan metodologi GB. Jika di GB kelompok diorganisasi beranggotakan lima orang, Kube memilki anggota 10 orang.

Kube dibentuk setelah dilakukan identifikasi keanggotaan oleh pendamping, dan kemudian calon-calon anggota bersepakat mendirikan Kube, termasuk menyepakati siapa yang akan menjadi anggotanya. Anggota-anggota diharuskan mengikuti Pra Pelatihan Wajib Himpunan (Pra PWH), serta konsultasi antarpendamping dan anggota untuk memantapkan pembentukan Kube. Kemudian, mereka bersepakat untuk mengikuti Pelatihan Wajib Himpunan (PWH)

Setelah PWH, tiga Kube didampingi untuk membuat rembug himpunan (Rumpun). Rumpun dengan pendamping diadakan tiap dua pekan sekali, tergantung kesepakatan. Pinjaman dilakukan dengan metode 3-3-3-1, ketua yang terakhir. Setelah Rumpun berjalan selama sekitar 6 bulan, ketua-ketua dari 20-30 Kube, dengan mengajak aghnia-aghnia yang ada di desa itu, mendirikan BMT.

Di tahun anggaran 2004 dan 2005 telah dikembangkan 97 BMT Kube yang mencakup 1.969 Kube, 23.798 keluarga, dengan memanfaatkan dana kemitraan dari Departemen Sosial sebesar Rp 31,6 miliar. Sementara itu, dana tabungan masyarakat miskin sendiri sekitar Rp 5,2 miliar yang terhimpun di BMT-BMT dan dimanfaatkan sebagai dana pinjaman untuk pengembangan usaha fakir miskin itu. Mereka juga telah memupuk dana iuran kesejahteraan sosial sebesar Rp 80.000.367.

Yang menarik adalah memperlakukan dana Departemen Sosial RI sebagai dana kemitraan yang dititip ke BMT, untuk digulirkan sebagai dana pinjaman memperbaiki kondisi usaha para fakir miskin yang tergabung dalam Kube-Kubedi BMT-Kube masing-masing. Dengan demikian, dana Departemen Sosial RI itu tidak saja dimanfaatkan sebagai dana pengembangan usaha fakir miskin, tetapi juga terpelihara, malah diperbesar dengan dana tabungan dan IKS dari anggota sendiri.

Sembilan puluh tujuh BMT Kube itu tersebar di 19 provinsi. Di Sumatera Utara misalnya, dikembangkan 4 BMT Kube dari 41 Kube mencakup 751 anggota fakir miskin. Dana kemitraan Depsos sebesar Rp 750 juta di 4 BMT di Sumatera Utara itu, telah berkembang menjadi Rp 1.144.524.046 dalam waktu setahun, yang tambahannya terdiri dari simpanan fakir miskin Rp 359.095.285, dan iruan kesejahteraan sosial sebesar Rp 6315.241. Jadi, dana kemitraan Departemen Sosial RI tidak habis dikonsumsi seperti BLT, tetapi justru berkembang dengan simpanan fakir miskin sendiri, di samping dana tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk memperbaiki kualitas usaha mereka. Di samping itu, pertemuan-pertemuan Rumpun model GB itu, telah membuat saudara kita yang fakir miskin ini semakin sadar bahwa mereka sendirilah yang mampu mengubah nasibnya.

Sumber: Republika Online

Kategori:
0 Responses

Posting Komentar