Booming perbankan syariah selama tahun 2007 bisa dibilang sebagai momentum kebangkitan ekonomi syariah. Dalam sebuah kesempatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menyatakan, situasi tersebut sangat baik dijadikan momentum untuk menggerakkan sektor riil yang saat ini belum bergerak lewat perbankan syariah. Rupanya, MUI gerah dengan kondisi perbankan konvensional yang mengendapkan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sehingga fungsi intermediasi perbankan tidak berjalan dengan baik. Realita ini, sebutnya, tidak terjadi di Bank syariah.

Tidak heran, pertumbuhan perbankan syariah sejak diperkenalkan beberapa tahun lalu, melaju begitu cepat. Tentu semua itu tidak lepas dari peran semua pihak yang melakukan sosialisasi untuk mempercepat bergeraknya ekonomi syariah dan sektor riil. Melihat potensi dan realita yang terjadi saat ini, ekonomi syariah dapat tumbuh besar di Indonesia. Selain karena sebagian besar masyarakat negeri ini berpenduduk Muslim, juga sistem perbankan syariah dengan konsep bagi hasilnya, sebenarnya sudah dikenal lama oleh masyarakat Indonesia.

Hanya saja, untuk mengembangkan ekonomi syariah, perlu strategi sosialisasi dan komunikasi yang terprogram, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain itu, untuk menumbuhkan awareness masyarakat terhadap ekonomi syariah, perlu juga dikampanyekan nilai tambah dari sistem ekonomi syariah dibandingkan sistem ekonomi yang ada pada saat ini. Apalagi, produk-produk perbankan syariah kini sudah sangat beragam. Mulai dari asuransi syariah, pegadaian syariah, leasing syariah, reksadana syariah, pasar modal syariah, perguruan tinggi, jasa umrah dan haji, konsultan manajemen, produk halal, UKM, dan sektor-sektor bisnis lainnya.

Satu hal yang menarik adalah dampak yang timbul dari peningkatan persentase pembiayaan melalui pola mudarabah dan musyarakah. Pertama, akan menggairahkan sektor riil. Investasi akan meningkat, yang disertai dengan pembukaan lapangan kerja baru. Akibatnya tingkat pengangguran akan dapat dikurangi dan pendapatan masyarakat akan bertambah.

Prospek Cerah
Adalah sebuah kenyataan bahwa perbankan syariah semakin unjuk gigi dan meneguhkan eksistensinya dalam percaturan ekonomi dewasa ini. Bahkan perbankan syariah semakin menunjukkan performance yang menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator, yaitu antara lain meningkatnya jumlah nasabah yang menitipkan dananya pada bank syariah, bertambahnya jumlah kantor cabang bank syariah yang berdampak pada peningkatan daya serap tenaga kerja yang dibutuhkan. Bahkan, pasca fatwa haramnya hukum bunga bank yang dikeluarkan MUI akhir 2003 lalu, sebuah majalah ekonomi sempat mengungkapkan kalau kalangan perbankan syariah sempat mengalami over likuiditas hingga mencapai 300 miliar rupiah.

Indikator lainnya adalah tingkat bagi hasil bank syariah yang nilainya lebih besar daripada tingkat suku bunga yang berlaku. Tentu saja hal ini menunjukkan performance bank syariah yang lebih baik. Tinggal bagaimana sekarang kalangan perbankan syariah meningkatkan kualitas kinerjanya dengan tetap memperhatikan berbagai kelemahan yang harus segera diperbaiki.

Di samping berbagai kemajuan yang telah diperoleh, kalangan perbankan syariah juga perlu memperhatikan berbagai kelemahan yang timbul. Salah satu kelemahan bank syariah adalah masih terbatasnya pola pembiayaan yang mengarah kepada investasi di sektor riil. Padahal pengembangan sektor riil akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap kondisi perekonomian secara keseluruhan.

Kita membutuhkan pembukaan lapangan kerja untuk menyerap pengangguran yang mayoritasnya adalah umat Islam. Kita membutuhkan didirikannya industri-industri dan pabrik-pabrik baru yang memungkinkan adanya peningkatan produktivitas barang dan jasa yang dihasilkan. Geliat sektor riil ini harus menjadi perhatian dan concern kita bersama. Kini, sudah saatnya kalangan perbankan syariah memberikan perhatian lebih pada pola pembiayaan selain murabahah, yaitu dengan meningkatkan persentase pembiayaan melalui skema mudarabah dan musyarakah.

Perbankan syariah membutuhkan suatu investment modes yang berdasarkan pada risk-return modes. Untuk menghindari kerugian, maka bank syariah perlu melakukan beberapa langkah, yaitu: diversifikasi portofolio; evaluasi mendalam dan hati-hati terhadap proyek yang akan dibiayai; dan menelusuri dan menganalisis latar belakang klien yang akan mendapatkan pembiayaan.

Meski begitu, hingga saat ini, dengan menggunakan pola, konsep di atas, belum ada satu bank Islam pun yang mengalami pailit dan kebangkrutan. Berbeda dengan bank konvensional yang banyak mengalami kegagalan dan kebangkrutan dalam perjalanannya.

Ada beberapa efek yang timbul dari peningkatan persentase pembiayaan melalui pola mudarabah dan musyarakah. Pertama, akan menggairahkan sektor riil. Investasi akan meningkat, yang disertai dengan pembukaan lapangan kerja baru. Akibatnya tingkat pengangguran akan dapat dikurangi dan pendapatan masyarakat akan bertambah.

Kemudian yang kedua, ditinjau dari sisi nasabah. Nasabah akan memiliki dua pilihan, apakah akan mendepositokan dananya pada bank syariah atau bank konvensional. Nasabah akan membandingkan secara cermat antara expected rate of return yang ditawarkan bank syariah dengan tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional, di mana selama ini fakta telah membuktikan, bahwa ternyata rate of return bank syariah lebih tinggi bila dibandingkan dengan interest rate yang berlaku pada bank konvensional. Dengan demikian, akan menjadi faktor pendorong meningkatnya jumlah nasabah. Dampak yang ketiga adalah akan mendorong tumbuhnya pengusaha/investor yang berani mengambil keputusan bisnis yang berisiko. Hal ini akan menyebabkan berkembangnya berbagai inovasi baru, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing bangsa ini.

Inovasi adalah kata kunci di dalam memenangkan persaingan global. Dampak selanjutnya adalah dapat mengurangi peluang terjadinya resesi ekonomi dan krisis keuangan. Hal ini dikarenakan bank syariah adalah institusi keuangan yang berbasis aset (asset-based). Artinya, bank syariah adalah institusi yang berbasis produksi (production-based). Bank syariah bertransaksi berdasarkan aset riil dan bukan mengandalkan pada kertas kerja semata. Sementara di sisi lain, bank konvensional hanya bertransaksi berdasarkan paper work dan dokumen semata, kemudian membebankan bunga dengan persentase tertentu kepada calon investor.

Pola pembiayaan mudarabah dan musyarakah adalah pola pembiayaan yang berbasis pada produksi. Krisis keuangan pun dapat diminimalisir karena balance sheet perusahaan relatif stabil. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai mudarib, di mana perusahaan tidak menanggung kerugian yang ada, apabila kerugian tersebut disebabkan oleh kondisi luar biasa yang tidak diprediksikan sebelumnya, misalnya diakibatkan oleh bencana alam. Maksudnya, keadaan tersebut terjadi secara tidak sengaja dan diluar batas kemampuan. Dengan demikian, semua beban kerugian akan ditanggung oleh bank syariah sebagai rabbul maal. Selanjutnya, pola mudarabah dan musyarakah dapat menjadi solusi alternatif atas problem overlikuiditas yang saat ini terjadi.

Kondisi overlikuiditas ini harus disiasati dengan menyalurkannya pada sektor usaha riil. Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa bank syariah perlu menggarap sektor riil secara lebih serius melalui pembiayaan berdasarkan skema mudarabah dan musyarakah. Dengan demikian, insya Allah, perbankan syariah dapat berperan lebih signifikan di dalam upaya pengembangan perekonomian nasional di masa yang akan datang.

Oleh Sunarti Sain, Wartawan Harian Fajar

Kategori:
5 Responses
  1. Ade Suryadi Says:

    Salam.. Postingan ini dah sy baca dan akan sy baca postingan berikutnya..
    Terima kasih akhirnya sy menemukan juga informasi seputar Perbankan Syariah..
    Sy masih pemula dan tertarik ingin mendalami ekonomi islam..


  2. kumpul info Says:

    Bank Syariah memang diharapkan lebih ramah terhadap sektor riil di Indonesia


  3. Anonim Says:

    salam untuk sunarti sain


  4. thohuroh Says:

    informasi tentang syariah amat dibutuhkan umat.terima kasih.


  5. Unknown Says:


    Halo
    Mr Nathan Asher kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
    Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui

    Kirimi kami email sekarang melalui; (perfectloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.


Posting Komentar