Meskipun praktik-praktik ekonomi islami termasuk perbankan dan keuangan syariah di tanah air telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi tantangan pengembangannya ke depan jelas tidak akan selalu mudah. Oleh karena itu, berbagai unsur pendukung harus terus dioptimalkan untuk membantu percepatan kemajuan ekonomi islami di masa yang akan datang.

Di antara unsur pendukung tersebut adalah riset atau penelitian. Dengan penelitian, penentuan kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi islami dapat dilakukan secara lebih tepat berdasarkan potensi, permasalahan, dan kecenderungan-kencederungan yang benar-benar terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, peran penelitian hanya akan optimal bila: Pertama, topik-topik penelitian teoretik dan praktik yang dilakukan benar-benar terkait dengan pengembangan ekonomi islami. Kedua, setiap penelitian yang dilakukan benar-benar memberi nilai tambah dibandingkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Nilai tambah dimaksud dapat berupa eksplorasi topik yang baru atau pendalaman topik lama yang telah dikaji sebelumnya tetapi dengan metode, sampel atau kurun waktu analisis yang berbeda.

Sejauh ini, minat berbagai kalangan untuk melakukan penelitian tentang aspek-aspek ekonomi islami telah cukup besar. Setiap tahun, diperkirakan ada puluhan riset ekonomi islami di tanah air, baik berupa riset bisnis/kebijakan, riset akademik oleh pengajar atau peneliti perguruan tinggi, maupun riset wajib oleh mahasiswa seperti disertasi atau tesis pascasarjana dan skripsi calon sarjana. Riset-riset ini sebagian disponsori oleh lembaga bisnis atau instansi pemerintah tertentu, tetapi mayoritas merupakan penelitian mandiri dengan pendanaan yang sepenuhnya berasal dari sumber pribadi atau instituti peneliti.

Namun, patut disayangkan bahwa banyak di antara riset-riset yang telah dilakukan cenderung terpisah satu dengan yang lain. Banyak peneliti ekonomi islami menulis tentang topik-topik yang sama, tetapi tulisan-tulisan tersebut tidak terjalin sinambung, tidak ada kritik, tidak ada saran, dan tidak ada simpulan sehingga topik-topik yang dibahas cenderung stagnan dan tidak mengalami penajaman.

Pengulangan-pengulangan yang terjadi tidak saja menghambat pengembangan substansi kajian ekonomi islami, tetapi lebih jauh juga mengakibatkan kebosanan dan pandangan skeptis sejumlah pihak. Situasi ini dalam batas-batas tertentu menjadi semakin parah karena kebetulan di Indonesia belum terbangun budaya akademis yang kokoh, sehingga nilai sebuah penelitian atau publikasi ilmiah lebih sering ditentukan oleh popularitas atau posisi struktural si peneliti atau penulis daripada kualitas karya mereka. Begitu juga, kritik terhadap sebuah penelitian atau publikasi ilmiah masih sering diasosiasikan dengan serangan atau sikap tidak hormat terhadap peneliti atau penulisnya.

Dalam kaitan itu, perlu diupayakan langkah-langkah optimalisasi peran penelitian dalam mendukung kemajuan ekonomi islami di Indonesia. Di antaranya melalui pengembangan sistem informasi riset dan data ekonomi islami, yang tidak saja lengkap, tetapi juga dapat diakses secara mudah oleh para peneliti dan peminat ekonomi islami di Indonesia (terutama secara online melalui internet).

Tiga sasaran terpenting langkah ini adalah: Pertama, terpetakan dan terjalinnya jejaring riset dan publikasi ilmiah ekonomi islami sesuai dengan klasifikasi detail topik-topik yang dibahas. Kedua, terciptanya jalinan komunikasi penelitian (atau semacam "klaster" riset) antar-peneliti dan peminat ekonomi islami. Ketiga, terbangunnya budaya akademik khususnya tradisi kritis dalam penelitian dan publikasi ilmiah tentang ekonomi islami.

Sistem informasi riset dan data ekonomi islami harus memuat sekurang-kurangnya daftar penelitian atau publikasi ilmiah ekonomi islami yang dipetakan dan diklasifikasikan secara detail, baik berdasarkan subyek bidang kajian, seperti ilmu ekonomi, manajemen, akuntansi, dan syariah muamalah/hukum, maupun berdasarkan obyek kajian seperti lembaga keuangan, ziswaf (zakat, infak, sadaqah, wakaf), pemberdayaan umat, dan pemberantasan korupsi. Sebagai contoh, klasifikasi riset-riset tentang subyek ilmu ekonomi islami dapat mencakup konsep dasar, metodologi, pemikian ekonomi (klasik maupun kontemporer), teori mikroekonomi, teori makroekonomi, dan ekonomika terapan. Masing-masing klasifikasi ini kemudian dapat dibagi lagi menjadi sub-sub yang lebih kecil hingga level kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Begitu juga, klasifikasi riset-riset tentang obyek lembaga keuangan dapat mencakup antara lain perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan mikro, yang masing-masing dapat dibagi lagi menjadi sub-sub yang lebih rinci.

Di luar muatan inti tersebut, sistem informasi riset dan data ekonomi islami dapat memuat daftar jurnal-jurnal ilmiah ekonomi islami lengkap dengan urutan waktu penerbitan dan judul tulisan-tulisan yang ada di dalamnya. Begitu pula, daftar lengkap buku-buku tentang ekonomi islami (termasuk daftar isi), baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun luar negeri.

Lebih jauh, sistem informasi riset dan data ekonomi islami juga dapat memuat daftar peneliti atau praktisi utama ekonomi islami, baik lokal, nasional, maupun internasional, lengkap dengan profil dan aktivitas profesional mereka. Daftar institusi atau organisasi yang memfokuskan perhatian pada penelitian dan pengembangan ekonomi islami juga layak dipertimbangkan, di samping hal-hal lain yang dapat mendorong terbangunnya budaya akademik dalam penelitian dan publikasi ilmiah tentang ekonomi islami

Upaya menjalin jejaring penelitian ekonomi islami mungkin harus disertai dengan pengorbanan tenaga, waktu dan biaya. Namun, insya Allah bila diikhtiarkan secara sungguh-sungguh, pengorbanan itu akan berbalas manfaat yang jauh lebih besar guna mengoptimalkan peran penelitian dalam mendukung kemajuan ekonomi islami di masa mendatang.

Rasanya sangat tepat apa yang pernah dikatakan pakar ekonomi islami, Muhammad Umer Chapra, dalam sebuah wawancara, "[E]konomi islami membutuhkan pemikiran-pemikiran besar yang kreatif... Tidak ada tempat bagi pengulangan-pengulangan apa-apa yang telah ditulis. Sungguh sayang bahwa sebagian penulis kita tidak membaca apa-apa yang telah pernah ditulis..." Wallahu `alam.

Akhmad Akbar Susamto, Peneliti Laboratorium Ekonomika dan Bisnis Islami UGM

Kategori:
0 Responses

Posting Komentar