Sejak didirikan pada 1995, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) telah mengibarkan bendera dakwahnya dengan memberdayakan pengusaha kecil dan kecil-mikro. Ini dilakukan dengan mendirikan berbagai lembaga keuangan alternatif yang berprinsip syariah di lapisan grass root. Lembaga keuangan itu bernama Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau padanan kata dari Balai Usaha Mandiri Terpadu.

BMT menerapkan prinsip syariah atau bagi hasil yang sangat mudah dikenalkan pada masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan. Masyarakat di Indonesia memang sudah akrab dengan pola bagi hasil. Masyarakat Aceh, misalnya, dalam mengelola sawah sudah lama menggunakan sistem mawah -- bagi hasil antara pemilik sawah dengan petani pengelola dengan bagi hasil 50:50.

Dengan kata lain, apa yang kini dipraktekkan seluruh BMT adalah wujud reinkarnasi kultural berekonomi masyarakat tempo dulu dalam bentuk pelembagaan yang lebih modern dan sesuai dengan tuntutan zaman. Pelembagaan BMT diilhami oleh sejarah kuatnya posisi lembaga-lembaga ekonomi di masa awal kebangkitan ekonomi umat Islam. Sebut saja lembaga baitul maal (rumah harta) yang lahir di zaman Rasulullah SAW. Lembaga ini berfungsi sebagai badan logistik umat Islam. Namun demikian, baitul maal dan BMT punya banyak perbedaan, baik sejarah maupun perannya.

Pendirian Pinbuk oleh para aktivis ICMI sebenarnya sangat didorong oleh kenyataan pahit posisi ekonomi umat Islam akibat kebijakan Orde Baru yang memihak kepada konglomerat selama bertahun-tahun. Untuk itu ICMI menggandeng MUI dan BMI menjadi mitra dan pendiri yayasan Pinbuk. Para pendiri ini sadar bahwa faktor pembiayaan adalah persoalan paling fundamental buat pengusaha kecil.

Untuk itulah Pinbuk kemudian mendirikan sebanyak mungkin BMT di seluruh sudut negeri ini. Seluruh BMT itu diharapkan membiayai masyarakat lokal dan para pengusaha kecil di lingkungan BMT. Untuk mempercepat gerakan dakwah ekonomi, Pinbuk membuka perwakilan di seluruh propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Untungnya, masyarakat secara positif dan antusias menerima kehadiran BMT. Lembaga ini bahkan dapat menjadi pemersatu umat Islam yang terkotak-kotak dalam mazhab-mazhab tradisional dan modernis. Sejak awal BMT memang dirancang untuk hanya didirikan dan dimiliki oleh masyarakat, dan tidak bisa dimiliki oleh Pinbuk sebagai lembaga yang memfasilitasi dan mendampinginya.

Bahasa lokal
Dengan kehadiran BMT di banyak desa dan kota, paling tidak sendi-sendi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, perdagangan, kerajinan rakyat, dan sektor-sektor informal lainnya berkembang lebih baik. Berbagai usaha kecil yang sudah mati diharapkan hidup lagi.

Dalam skala mikro, BMT cukup ampuh menghambat tangan-tangan bank konvensional menarik dana masyarakat pedesaan untuk diangkut ke Jakarta untuk kemudian dipinjamkan kepada konglomerat dan pengusaha besar. Di sisi lain, praktek-praktek rentenir yang telah mendarahdaging dalam kehidupan masyarakat pedesaan perlahan-lahan kehilangan peminat.

Berdasarkan laporan pengurus BMT yang difasilitasi Pinbuk, pada desa-desa di mana BMT beroperasi, berbagai praktek rentenir hilang dan lenyap bagai ditelan bumi. Ini bukan karena BMT mampu menggantikan fungsi para rentenir, tapi lantaran pengurus BMT -- dibantu peran tokoh dan da'i setempat -- berhasil memberikan pelayanan pembiayaan yang mudah dan tidak menjerat leher pengusaha kecil.

Pengurus BMT juga mampu memperkenalkan prinsip-prinsip muamalah yang mudah, merakyat, gampang, dan tidak birokratis. BMT berusaha menghindari eklusivitas dan persyaratan yang rumit. Tidak jarang pengusaha kecil cuma bersandal jepit dan sarung datang ke kantor BMT melakukan transaksi. Di daerah pesisir seperti Serang, nelayan berbaju basah kerap melakukan transaksi tanpa hambatan.

Dari berbagai studi kasus pada beberapa BMT terbaik di Jawa Tengah -- BMT Ben Taqwa di Grobogan-Purwodadi, BMT Bintoro Madani Demak, BMT Tumang di Cipego-Boyolali dan BMT Pekajangan Klaten -- terbukti bahwa BMT dapat menancapkan eksistensinya karena mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Pada BMT Ben Taqwa, misalnya, seorang juru dakwah khusus ditugaskan untuk melakukan tur ke masjid-masjid menjelaskan BMT.

Keterbatasan BMT
Kini banyak BMT dimanfaatkan oleh pemerintah dan bank-bank konvensional untuk penyaluran modal usaha kepada pengusaha mikro dan kecil-mikro. Program ini berjalan sangat baik karena BMT tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tapi melakukan pendampingan kepada anggotanya.

Anggota-anggota BMT yang memiliki usaha sejenis dikelompokkan dalam Pokusma (kelompok-kelompok usaha muamalat). Mereka melakukan pertemuan mingguan dalam bentuk arisan atau pengajian mingguan. Forum ini berangsur jadi sarana diskusi dan konsultasi antaranggota dan pengurus BMT, dan para gilirannya berdampak sangat positif bagi pengembangan spiritualitas umat.

Tentu saja, Pinbuk bukan tanpa persoalan. Tingginya permintaan pinjaman biaya oleh anggota yang tidak setara dengan keterbatasan likuiditas dana adalah persoalan yang belum terpecahkan. BMT, sebagai lembaga yang berdiri secara sendiri-sendiri dan pemiliknya adalah masyarakat tempat BMT berdiri, sampai kini belum punya lembaga penjamin likuiditas sebutlah BMT Sentral, sebagaimana BI bagi perbankan Indonesia. Di masa depan, persoalan ini menjadi pusat concern Pinbuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan BMT kepada masyarakat.

Perkembangan BMT
Kendati krisis panjang juga menerpa BMT, lembaga ini tetap mampu bertahan dan berkembang baik. Hasil studi kasus memperlihatkan angka yang cukup mengesankan pada BMT Ben Taqwa, BMT Bintoro Madani, BMT Tumang, BMT Pekajangan. Penambahan aset dari tahun ke tahun terus meningkat secara signifikan pada semua BMT itu.

BMT Ben Taqwa, misalnya, yang bermodal awal Rp 37 juta pada 1996, pada akhir 2000 justeru beraset Rp 7,2 miliar . Modal awal BMT Bintoro Madani berkisar Rp 28 juta, dan kini jadi Rp 2,1 miliar. Sedangkan BMT ''industri kecil'' Tumang pada 1998 beraset Rp 23 juta, dan menjadi Rp 300 juta lebih pada 2000.

Memang ada juga sejumah BMT yang tidak bertahan, misalnya beberapa BMT di Jakarta dan Jawa Barat yang awalnya didirikan melalui pendekatan top down atau atas prakarsa Pemda. Sedangkan BMT yang tumbuh dari prakarsa masyarakat, secara umum, justeru berkembang pesat.

Sampai akhir April 2001, kini ada 2.939 BMT yang pendiriannya didampingi Pinbuk, tersebar dari Sabang sampai Merauke. Dari jumlah itu, 2.402 unit BMT secara aktif menyampaikan laporan mereka ke Pinbuk pusat. Dari BMT-BMT aktif inilah diketahui total modal yang ada sebesar Rp 503.815.879.064; total simpanan mencapai Rp 501.639.061.849; total pembiayaan Rp 500.522.926.041; total aset Rp 521.070.607.254; total nasabah 810.187.506 orang, dan total penerima pembiayaan 520.77o.486 orang.

Prestasi BMT di atas tentu saja masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan modal usaha dan permasalahan yang melingkupi 39,5 juta pengusaha kecil di seluruh Tanah Air. Jika rata-rata satu BMT dapat membiayai 200 orang anggota pengusaha kecil, maka jumlah BMT yang harus didirikan untuk membiayai 39,5 juta pengusaha kecil mencapai 197.500 unit. Dengan kata lain, kita masih kekurangan 184.586 unit BMT.

Sebagai lembaga keuangan yang sudah terbukti teruji sepak terjangnya mengangkat ekonomi rakyat kecil dan habitatnya yang sangat membumi dengan nafas kehidupan rakyat bawah, BMT tidak bisa tidak harus diyakini sebagai alternatif sistem perekonomian di Indonesia. Sudah seharusnya kita berharap ada perhatian lebih serius dari semua kalangan masyarakat untuk mendorong agar lebih cepat lagi terjadi pertumbuhan BMT di tengah-tengah masyarakat.
M. Amin Aziz (Direktur Utama Pinbuk Pusat, Tazkia Online

Kategori:
0 Responses

Posting Komentar