Bisnis Islami adalah bisnis yang menggunakan prinsip, prosedur, asumsi sekaligus instrumentasi dan epistemologi (sumber pengetahuan) Islam. Epistemologi Islam yang utama adalah Al Qur’an dan Sunnah. Dengan demikan, setiap pelaku bisnis harus mendasarkan kegiatannya berdasarkan syariah Islam. Syariah Islam adalah seperangkat aturan yang seyogianya dijadikan pegangan dari para pelaku bisnis.
Selain di bidang keuangan, salah satu bisnis sektor riil yang berbasis Islam yang kini sedang marak adalah bisnis busana muslim. Bisnis ini merupakan usaha yang menyediakan atau menjual berbagai jenis dan model baju muslim baik untuk pria, wanita maupun anak-anak. Selain tentunya juga menawarkan perlengkapan yang mendukung kekhusukan ibadah bagi umat muslim seperti mukena, sajadah, serta peci atau songkok.

Dengan demikian tampak bahwa dengan berjalannya waktu, bisnis syariah semakin bertambah banyak tidak hanya didominasi lembaga keuangan syariah saja. Di masa mendatang diperkirakan kegiatan ini akan diikuti pula oleh bidang-bidang bisnis lainya. Bahkan kini bisnis ini telah memanfaatkan teknologi informasi untuk memasarkan produknya. Beberapa pelaku bisnis syariah telah memiliki toko atau butik online di internet sehingga pembeli dapat melihat barang atau produk yang dipamerkan di website. Dalam jual beli online ini, pemesanan biasanya dapat dilakukan melalui email, telepon, atau SMS lalu barang akan segera dikirim setelah pembayaran ditransfer ke rekening bank milik penjual.

Sehubungan dengan makin maraknya kegiatan bisnis yang berbasis syariah tersebut, maka terdapat beberapa hal yang perlu disadari bahwa praktek praktek bisnis yang dilakukan para praktisi bisnis harus dilakukan secara benar dalam arti kata sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam syariah Islam. Dengan demikian menjadi penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana sebenarnya praktek bisnis yang Islami tersebut. Baik bagi pelaksana bisnis maupun bagi pengguna jasa-jasa perusahaan yang berbasis bisnis syariah Islam. Perkembangan yang pesat perusahaan-perusahaan yang berbasis syariah memerlukan dukungan masyarakat baik yang berasal dari perguruan tinggi, maupun unsur-unsur lainnya seperti pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan.

Kategori:
0 Responses

Posting Komentar