Dubai memang bukan Indonesia. Menyamakan krisis yang terjadi di Dubai dengan krisis yang terjadi di Amerika Serikat tentu sangat tidak tepat. Memprediksi krisis Dubai akan menjadi fenomena umum pada industri keuangan syariah atau menganggapnya sebagai awal dari gagalnya industri syariah adalah sama salahnya.

Dubai hanya sebuah kota kecil di Uni Emirat Arab dan skala ekonominya pun jauh lebih kecil dibandingkan Amerika Serikat. Oleh karena itu, menyamakan krisis Dubai dengan krisis Amerika Serikat sungguh jauh api dari panggang.

Instrumen syariah hanya merupakan bagian kecil, bahkan sangat kecil, dari keseluruhan utang Dubai World. Oleh karena itu, menyimpulkan krisis Dubai sebagai awal gagalnya industri syariah juga keliru besar. Bila Indonesia secara umum dan secara khusus industri keuangan syariah Indonesia tidak banyak terpengaruh akibat krisis Amerika Serikat beberapa waktu lalu; memprediksi krisis Dubai akan banyak memengaruhi industri keuangan syariah Indonesia, jelas terasa berlebihan.

Ketika harga minyak melonjak, Dubai dan banyak negara Timur Tengah tiba-tiba kebanjiran likuiditas. Ekses likuiditas inilah yang mendorong pembangunan properti secara ambisius di Dubai. Dalam pelaksanaannya, Dubai ternyata dapat melakukan pembangunan itu tanpa harus menghabiskan ekses likuiditasnya karena pembangunan itu dapat dilakukan dengan menerbitkan surat berharga, sebagian besar surat berharga konvensional, dan sebagian kecilnya syariah. Sehingga, dari sisi penawaran, ekses likuiditas belum terserap habis.

Properti yang memang menjadi landmark dunia itu banyak dibeli oleh investor domestik dan terutama oleh investor asing. Dalam pelaksanaannya, para pembeli properti ini tidak membayarnya secara tunai karena memang lazimnya pembelian properti dilakukan secara cicilan. Sehingga, dari sisi permintaan, ekses likuiditas juga belum terserap.

Adanya kelebihan likuiditas dari sisi penawaran dan sisi permintaan ini telah mendorong pemilik dana mencari instrumen investasi lain. Naiknya harga minyak ternyata mendorong mereka untuk membeli minyak secara forward , yaitu membeli minyak dengan membayar saat ini dan akan diserahkan pada masa mendatang. Pada praktiknya, minyak itu akan dijual lagi sebelum jatuh tempo masa penyerahannya.

Fenomena baru ini telah mengubah penentuan harga minyak dunia. Sebelumnya, harga minyak mengikuti siklus sektor riil, ketika musim dingin harga minyak naik, ketika perang harga minyak naik. Jadi, harga minyak ditentukan oleh faktor-faktor di sektor riil. Pasar forward minyak memang telah ada. Namun, karena volumenya jauh lebih kecil, harga forward minyak menggunakan harga minyak riil sebagai benchmark .

Dengan banjirnya kelebihan likuiditas ke pasar forward minyak, harga minyak forward menjadi lebih dominan dalam penentuan harga minyak dunia. Ketika harga minyak forward telah jauh di atas harga minyak riil, pasar melakukan koreksi. Koreksi ini ikut memperparah krisis Amerika Serikat dan sekarang imbasnya terasa di Dubai.

Investor Dubai sebagian besar investor besar dan instrumennya relatif sophisticated . Sangat berbeda dengan nasabah Indonesia yang sebagian besar nasabah kecil, bahkan sangat kecil dan instrumennya sangat sederhana.

Bank syariah terbesar di Indonesia memiliki nasabah simpanan sejumlah 1,35 juta dan enam puluh persen di antaranya mempunyai saldo simpanan di bawah satu juta rupiah. Nasabah debitur bank itu hanya 75 ribu dan sebagian besar bersaldo di atas satu juta rupiah. Hampir seluruh dana disalurkan di dalam negeri. Profil nasabah ini menjadi profil umum di seluruh bank syariah di Indonesia.

Perbedaan yang sangat mendasar antara Dubai dan Indonesia ini yang menyebabkan kita tidak perlu khawatir berlebihan bahwa apa yang terjadi di Dubai akan terjadi pula di Indonesia. Mengharapkan kelebihan likuiditas di Dubai dan Timur Tengah akan mengalir deras ke Indonesia sebagai reaksi krisis Dubai, juga berlebihan. Dubai mempunyai country risk yang berbeda dengan country risk Indonesia.

Investor dengan visi investasi jangka panjang akan lebih memilih Indonesia atau Cina atau India karena kekuatan konsumsi domestik dan sumber daya alamnya. Investor dengan visi investasi jangka pendek akan lebih memilih investasi dalam instrumen keuangan karena sifatnya yang likuid dan imbal hasil yang tinggi.

Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, pertumbuhan ekonomi Madinah memang tidak sebesar ekonomi Makkah yang memang sejak lama menjadi pusat dagang. Namun, dalam waktu singkat, ekonomi Madinah tumbuh sangat cepat. Pertama, karena meningkatnya populasi sehingga naik pula konsumsi penduduk Madinah. Kedua, karena banyaknya tanah kosong yang digarap oleh kaum Muhajirin sehingga produksi pun naik signifikan.

Banyak pihak mengharapkan Indonesia menjadi contoh keberhasilan ekonomi syariah sebagaimana bangkitnya ekonomi Madinah. Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Pemimpin masa depan akan datang dari Timur,'' dan bukankah Indonesia terletak di timur Makkah serta bukankah kita bangsa yang dipilih Allah menjadi umat Islam terbesar di dunia?

Oleh Adiwarman A Karim
Republika Online

0 Responses

Posting Komentar