Krisis keuangan global yang melanda dunia internasional dalam beberapa bulan terakhir ini telah memberikan indikasi betapa rapuhnya sistem keuangan global yang hanya bertumpu kepada pasar keuangan di beberapa bursa internasional. Sistem kapitalis yang selama ini menjadi lokomotif pergerakan ekonomi dunia dinilai gagal menciptakan tatanan ekonomi dunia baru yang lebih adil, seimbang, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi penduduk bumi.
Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah yang terkonsep dengan baik dan komprehensif untuk memunculkan sebuah tatanan baru dalam perekonomian dunia. OKI sebagai sebuah organisasi yang menghimpun tak kurang dari 57 negara Islam merupakan wadah yang paling representatif untuk berperan penting dalam melakukan perubahan dan memunculkan ide tatanan baru ekonomi dunia.
Sementara itu, IDB sebagai sebuah lembaga keuangan yang sangat berpengaruh bagi dunia Islam sudah selayaknya mengambil langkah strategis untuk kepentingan sistem keuangan negara Islam masa depan. Tapi, sampai pada hari ini kita belum melihat dan mendengar kedua lembaga tersebut membuat sebuah pernyataan atau sikap yang strategis bagi kemajuan dunia Islam dan internasional.
Negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI dan IDB sesungguhnya memiliki potensi sangat besar dalam memimpin reformasi sistem ekonomi dan keuangan dunia. Dengan memiliki visi bersama dan semangat kerja sama yang tinggi diharapkan negara Islam akan dapat menjadi kekuatan penyeimbang baru dalam percaturan ekonomi internasional yang sekarang didominasi oleh AS, Uni Eropa, Jepang, dan Cina.
Dengan potensi jumlah populasi 19 persen dari total penduduk dunia atau sekitar 1,9 miliar populasi, menguasai 77 persen cadangan minyak dunia, cukup untuk kebutuhan 75 tahun mendatang. Selain itu, 90 persen cadangan hidrokarbon dunia berada di dunia Islam. Ada dua isu besar yang bisa dijadikan agenda besar yang strategis bagi OKI dan IDB untuk mengantisipasi krisis jangka panjang, sembari mempersiapkan agenda tatanan baru ekonomi dunia, yaitu penggunaan mata uang bersama dan pasar bersama dunia Islam.
Mata uang bersama
Dewasa ini terdapat tiga jenis mata uang yang menguasai aktivitas perekonomian dunia, yaitu dolar AS, euro, dan yen Jepang. Secara keseluruhan dolar AS mendominasi transaksi keuangan dunia dalam jumlah yang jauh berbeda dengan euro dan yen. Secara keseluruhan dolar AS menguasai setiap bentuk aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan internasional, yang mencapai 80-90 persen dari total transaksi (Bank Indonesia, 2004).
Sistem moneter dan perdagangan dunia saat ini adalah sistem yang tidak menciptakan stabilitas moneter, tidak adanya kesamaan nilai tukar, dan fluktuasi nilai tukar yang terjadi setiap waktu. Saat ini setiap negara menggunakan berbagai jenis mata uang agar bisa melakukan perdagangan internasionalnya, satu mata uang untuk ekspor, satu untuk impor, dan satu lagi sebagai mata uang domestiknya.
Bagi negara miskin dan sedang berkembang, sistem moneter saat ini adalah sistem moneter yang tidak menguntungkan. Reformasi terhadap sistem moneter dunia merupakan salah satu langkah untuk bisa menciptakan sistem moneter yang lebih stabil dan adil bagi semua negara.
Namun, saat ini reformasi terhadap sistem moneter dunia yang lebih adil adalah sulit dilakukan karena permasalahan moneter dunia erat kaitannya dengan unsur politik dan kekuatan ekonomi (Stigliz&Amartya Sen, 2004). Pada sistem moneter saat ini, AS sebagai negara adidaya bisa memperoleh keuntungan yang besar dengan hanya mencetak dan mengedarkan dolarnya di pasar internasional.
Jepang negara yang memiliki kekuatan ekonomi besar dalam perekonomian dunia juga meraup keuntungan dari sistem moneter dunia saat ini. Tetapi, secara politis Jepang tidak bisa melakukan perubahan terhadap sistem moneter dunia (RA Mundell, 2003).
Dengan kondisi sistem moneter dan perdagangan internasional yang tidak menguntungkan tersebut, sudah seharusnya negara-negara miskin dan berkembang khususnya negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI dan IDB mengurangi ketergantungan terhadap uang fiat dengan menciptakan sebuah sistem moneter dan perekonomian yang ditopang oleh sebuah mata uang yang stabil dan lebih adil.
Salah satu rekomendasi yang paling signifikan adalah penggunaan gold dinar, sebagai mata uang internasional. Selama penggunaannya, gold dinar dinilai lebih stabil dan memiliki tingkat inflasi dan fluktuasi yang lebih sedikit dibandingkan dengan uang fiat. Gold dinar berperan mempermudah perdagangan dan mengurangi hambatan perdagangan, seperti spekulasi, fluktuasi nilai tukar yang tajam, dan berbagai hambatan lainnya (Meera, 2004).
Untuk menjadikan dinar sebagai mata uang yang digunakan sebagai dasar dari sistem moneter dunia, diperlukan berbagai langkah dan strategi untuk bisa mewujudkan hal tersebut. Salah satu langkah dan strategi yang dilakukan dengan menerapkan uang dinar dalam perdagangan internasional terutama pada perdagangan ekspor dan impor antara negara-negara Muslim (pasar bersama dunia Islam).
Penerapan gold dinar dalam perdagangan internasional tidak akan menggantikan peran mata uang domestik. Uang domestik tetap diperlukan dan dipergunakan sebagai alat transaksi dalam negeri.
Penggunaan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia pada 2002 dengan mitra dagangnya, seperti Iran dan Arab Saudi. Penerapan uang dinar dalam perdagangan langkah awal untuk mewujudkan uang dinar menjadi mata uang tunggal negara-negara Muslim dan sebagai mata uang global (Mahathir Mohammad, 2003).
Pasar bersama
Sebenarnya ide membentuk pasar bersama dan meningkatkan kerja sama ekonomi bagi dunia Islam bukan hal baru. Ide ini sudah sering dikemukakan dalam pertemuan World Islamic Economic Forum (WIFE) dan dalam pertemuan-pertemuan yang digagas oleh OKI dan IDB.
Tetapi, sepertinya ide ini belum mendapat sambutan yang intensif dari negara-negara Islam. Tentu saja ide ini perlu terus diperkaya dan dipertajam dengan berbagai penelitian, seperti gagasan Uni Eropa yang harus menunggu 40 tahun. Ada beberapa langkah yang bisa digunakan.
Langkah pembentukan pasar bersama ini bisa dimulai dari pembangunan kawasan sesama negara-negara Islam. Pembentukan kawasan bebas perdagangan bisa dirintis dari sub-sub regional, seperti di Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, dan Asia Tenggara sehingga akan memudahkan tahapan integrasi berikutnya. Hubungan perdagangan ini diharapkan saling menguntungkan dan mengoptimalkan keunggulan sumber daya dan produksi masing-masing (Azis, 2006).
Keberpihakan sangat penting dalam mengutamakan produk dan jasa dari anggota pakta perdagangan ini karena selama ini belum optimal. Perdagangan sesama negara OKI hanya sekitar 12 persen dari total semua perdagangan negara OKI.
Total perdagangan OKI hanya tujuh persen dari total perdagangan dunia. Padahal, sekitar 60 persen sumber daya alam di dunia ini berada di negara-negara Muslim. Kondisi ini tidak terlepas dari masih sedikitnya perdagangan sesama negara OKI dan besarnya ketergantungan terhadap perdagangan dengan negara-negara non-Muslim.
Langkah berikutnya, pasar bersama dalam bentuk perdagangan dan investasi membutuhkan keberpihakan aliran dana-dana Islam yang dimiliki investor Muslim. Salah satu kenyataan hari ini menunjukkan, dana surplus milik investor Muslim terutama dari negeri-negeri petro dolar yang besar belum mengalir ke dunia Islam. Seharusnya ada komitmen bersama sesama pengusaha Muslim untuk memprioritaskan berinvestasi di negara Islam.
Untuk mendukung pasar bersama ini tentunya dibutuhkan mata uang bersama. Negara anggota Islam sudah saatnya menggunakan mata uang bersama dalam bentuk dinar emas. Ini seperti yang dilakukan negara-negara Eropa dengan euronya.
Tiap-tiap negara Islam bisa menggunakan dinar emas sebagai mata uang tunggal dalam transaksi perdagangan internasional yang nilainya diakui di antara sesama negara Islam. Dengan demikian diharapkan akan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Akibatnya, mengurangi kebutuhan akan dolar AS sehingga bisa mengamankan nilai tukar mata uang negara-negara Islam.
Penggunaan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan sesama negara Islam salah satu solusi atas permasalahan di atas. Penggunaan uang dinar oleh semua negara Muslim dan menjadikannya sebagai mata uang tunggal (monetary union) alat pembayaran perdagangan sesama negara Muslim akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap persatuan dan kesatuan serta pertumbuhan perdagangan negara-negara Muslim.
Langkah selanjutnya adalah negara Islam perlu segera membangun sistem keuangan Islam yang terintegrasi, baik perbankan, pasar modal, dan institusi keuangan syariah lainnya. Kita membutuhkan penguatan pendanaan dan peran Islamic Development Bank (IDB) sebagai World Bank-nya dunia Islam.
Kita juga membutuhkan Dana Moneter Islam Internasional (semacam IMF) yang skema pembiayaannya bebas bunga. Dengan demikian integrasi sistem perekonomian akan semakin kokoh.
Kinilah saatnya dengan memanfaatkan momentum yang sangat tepat, OKI dan IDB bersikap, mulai berpikir besar dan strategis menggantikan sistem ekonomi dan keuangan dunia yang sangat tidak adil. Peran OKI dan IDB akan sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Muslim dunia.
Dua isu sentral yang tadi dikemukakan akan sangat relevan untuk kondisi ekonomi dunia saat ini. Penggunaan uang dinar sebagai alat transaksi perdagangan sesama negara anggota OKI & IDB merupakan salah satu solusi atas permasalahan di atas.
Penggunaan uang dinar oleh semua negara Muslim dan menjadikannya sebagai mata uang tunggal alat pembayaran perdagangan sesama negara Islam akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap pertumbuhan perdagangan negara-negara Muslim. Dengan terjadinya peningkatan perdagangan antarsesama anggota OKI & IDB yang menggunakan uang dinar, tidak hanya berdampak terhadap pengurangan jumlah penggunaan uang fiat dalam transaksi ekspor dan impor, tetapi juga akan berdampak terhadap kesejahteraan bagi alam ini.
Handi Risza Idris, Dosen Magister Bisnis dan Keuangan Islam Universitas Paramadina, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia
Republika Online
Posting Komentar